Mengenal lebih dekat Dinas Lingkungan Hidup matraman, dinas yang menyelenggarakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan integritas tinggi.
DLH matraman adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup di matraman, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah matraman, dinas ini memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan, mengelola persampahan, mengendalikan pencemaran, serta menyediakan ruang terbuka hijau yang asri demi kesejahteraan masyarakat matraman.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DLH matraman mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DLH matraman terbentuk seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap isu lingkungan hidup. Sebelumnya, urusan kebersihan, pertamanan, dan pengendalian lingkungan tersebar di beberapa instansi yang berbeda di pemerintah daerah.
Seiring diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta penataan kelembagaan perangkat daerah, urusan-urusan tersebut diintegrasikan ke dalam satu dinas, yaitu DLH matraman. Tujuannya: memperkuat tata kelola lingkungan yang terpadu, responsif, dan berkelanjutan di matraman.
DLH matraman melayani seluruh warga matraman, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat